Sabtu, 24 Oktober 2026

Kadishub Samosir, Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun Diperiksa Poldasu

Kamis, 12 Juli 2018 21:15 WIB
Kadishub Samosir, Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun Diperiksa Poldasu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menjalani pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir Nurdin Siahaan sebagai tersangka, Kamis (12/07/2018).
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nurdin Siahaan mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pagi hari. "Iya benar, Kadishub Samosir saat ini sedang diperiksa oleh penyidik," ungkap Kassubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.
 
Namun, MP Nainggolan mengaku, dalam pemeriksaan yang dilakukan ini, belum dapat dipastikan apakah Nurdin Siahaan akan langsung ditahan atau tidak. "Itu kewenangan dari penyidik. Tapi sampai dengan saat ini, pemeriksaan masih terus dilakukan," jelasnya.
 
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian saat dikonfirmasi juga membenarkan jika pihaknya saat ini tengah menjalani pemeriksaan terhadap Kadishub Samosir. Namun Andi Rian belum memberikan keterangan yang lebih detail terhadap pemeriksaan yang dilakukan tersebut."Saat ini masih proses pemeriksan. Jadi tunggu besok (Jumat-red) saja ya," tegasnya.
 
Seperti yang diketahui, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin (18/06/2018) lalu, Kadishub Samosir Nurdin Siahaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul ditetapkan dan ditahannya empat tersangka, yakni Nakhoda sekaligus pemilik kapal Poltak Soritua Sagala, Pegawai Honor Dishub Samosir anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang, PNS Dinas Perhubungan Samosir Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, serta Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP) Samosir Dishub Provsu Rihad Sitanggang.
 
Selanjutnya, Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurdin Siahaan pada Senin (09/07/2018) kemarin, tapi dia tidak datang dengan alasan sakit, sehingga dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (12/07/2018). Pantauan wartawan, hingga petang, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir ini masih terus berlangsung. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, Lima Pelaku Pernah Kerja di Kamboja
Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Dilantik Jadi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
komentar
beritaTerbaru
hit tracker