Jumat, 07 Agustus 2026

Edarkan Sabu, Umar Diamankan Tim Pegasus Polsek Sunggal

Sabtu, 07 Juli 2018 21:15 WIB
Edarkan Sabu, Umar Diamankan Tim Pegasus Polsek Sunggal
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-M Umar (29) warga Dusun Meu Suhu, Desa Elue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Lhokseumawe diamankan Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal di Jalan Sembada VII, Kelurahan Selayang, Kecamatan PB Selayang II, Kamis (05/07/2018) malam lalu.
 
Umar yang menetap di Jalan Pasar VII, Gang Terong, Kecamatan Medan Tembung ini sebelumnya dilaporkan warga karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
 
"Usai mendapat informasi dari masyarakat, Tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menuju TKP yang dimaksud. Setalah sampai di TKP, Tim Pegasus melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan dan langsung diamankan," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH. 
 
Kompol Yasir menambahkan, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa bungkusan rokok yang berisikan 1 plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu."Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker