Senin, 25 Mei 2026

Edarkan Sabu, Umar Diamankan Tim Pegasus Polsek Sunggal

Sabtu, 07 Juli 2018 21:15 WIB
Edarkan Sabu, Umar Diamankan Tim Pegasus Polsek Sunggal
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-M Umar (29) warga Dusun Meu Suhu, Desa Elue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Lhokseumawe diamankan Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal di Jalan Sembada VII, Kelurahan Selayang, Kecamatan PB Selayang II, Kamis (05/07/2018) malam lalu.
 
Umar yang menetap di Jalan Pasar VII, Gang Terong, Kecamatan Medan Tembung ini sebelumnya dilaporkan warga karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
 
"Usai mendapat informasi dari masyarakat, Tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menuju TKP yang dimaksud. Setalah sampai di TKP, Tim Pegasus melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan dan langsung diamankan," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH. 
 
Kompol Yasir menambahkan, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa bungkusan rokok yang berisikan 1 plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu."Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker