Senin, 15 Juni 2026

Polres Binjai Ringkus Pelaku Perampok Toko Ponsel Beserta Penadahnya

Senin, 04 Juni 2018 21:35 WIB
Polres Binjai Ringkus Pelaku Perampok Toko Ponsel Beserta Penadahnya
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Reskrim Polres Binjai menangkap terduga pelaku perampokan ponsel, setelah menangkap penadahnya, Senin (04/06/2018) sekira jam 02.30 wib. “Telah diamankan 1 terduga pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian dengan sebagaimana di-maksud dalam pasal 365 ayat 1 KUHPidana,” kata Kasat Reskrim AKP Hendro S, Senin (04/06/2018).
 
Dilansir dari laman tribratanews.sumut, kedua pria yang diamankan masing-masing Charles Darwin alias Charles (30) dan Pintar Tampubolon (24), masing-masing tercatat sebagai warga Desa Pulo Barisan, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Penangkapan keduanya sesuai: LP/294/VI/2018/SPKT-B, Reskrim tertanggal (3/6/2018) dengan korban, Fatma Syahfitri.
 
“Diawali dengan penangkapan penadah di Desa Pulo Barisan, Kecamatan Selesai, kita akhirnya meringkus penjual ponsel yang diduga menjual hasil curian kepadanya,” kata Hendro. 
 
Penangkapan pelaku dan penadah berawal informasi keberadaan mereka yang saat itu berada rumah.“Kanit Pidum memdapatkan informasi bahwa pelaku 365 dan 480 handphone hasil pencurian sedang berada di rumah. Usai penangkapan itu, petugas memboyong keduanya ke Polres Binjai bersama barang bukti," pungkas Hendro.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker