Selasa, 26 Mei 2026

Polres Tanjung Balai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Senin, 04 Juni 2018 22:45 WIB
Polres Tanjung Balai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara (Poldasu) melakukan pemusnahan tiga jenis narkotika berupa 130,66 gram sabu-sabu,15 setengah butir pil ekstasi dan 55,59 gram ganja dengan cara dilarutkan dan dibakar, Senin (04/06/2018).
 
Pemusnahan tersebut dilakukan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, mewakili Walikota Fatwar Nur (Staf Ahli), mewakili Ketua DPRD Antoji Darwin Nasution, mewakili Kepala BNNK serta tokoh masyakat Zainal Arifin, di halaman belakang Mapolres setempat.
 
Kapolres menjelaskan, sabu-sabu dan ganja itu merupakan barang bukti (BB) dari 26 kasus kejahatan peredaran narkotika yang melibatkan 28 tersangka laki-laki dewasa dan 5 orang perempuan dewasa yang berhasil diungkap Sat Narkoba pada bulan Mei 2018.“Seluruh barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut hasil penindakan pada bulan Mei oleh jajaran Polresta Tanjungbalai,” ujar Irfan Rifai dilansir dari laman tribratanews.sumut.
 
Menurut Kapolres, penyalahgunaan dan peredaran barkoba di Tanjungbalai cukup memprihatinkan sehingga membutuhkan komitmen semua kalangan untuk memberantasnya.Pemberantasan narkotika untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkotika tidak hanya domain menjadi tugas polisi, akan tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak.“Kepada semua pihak hendaknya bekerja sama dan membantu polisi memberantas peredaran dan penyalahgunaan segala jenis narkotika,” ujar Kapolres.
 
Berdasarkan catatan pada konferensi pers sebelum pemusnahan digelar, narkotika jenis ganja seberat 55,59 gram merupakan BB dari dua kasus melibatkan dua tersangka, seberat 130,66 gram sabu-sabu tersebut BB dari 23 kasus dengan 29 tersangka, dan 15 setengah butir pil ekstasi melibatkan dua tesangka dalam satu kasus.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker