Rabu, 17 Juni 2026

Pura-pura Bantu Perbaiki Ban Mobil Kemudian Rampok Korbannya, Sihombing Diringkus Polisi

Kamis, 31 Mei 2018 22:15 WIB
Pura-pura Bantu Perbaiki Ban Mobil Kemudian Rampok Korbannya, Sihombing Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Imron Lamhor Benget Nababan alias Imron Sihombing (29) warga Jalan Komplek Gabion Depan Gereja HKI, Lk.9, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan diringkus polisi. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Rudi Siahaan alias Rudi, Pancus aloas Lindung, serta Pablo masih dalam perburuan pihak berwajib.
 
Dari informasi dihimpun, Sihombing ditangkap berdasarkan laporan korbannya, Kevin (21), warga Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dengan nomor LP/322/V/2018/SU/PEL BLW/SEK-MDN LBHN pada Rabu (30/05/2018).
 
Kanit Res Polsekta Medan Labuhan Iptu B Pohan SH didampingi Pawas Iptu Sutrisno, Panit Res Ipda Ismail Pane SH dan Anggota Opsnal lainnya mengungkapkan, korban saat itu telah dirampok oleh empat pelaku saat mengganti ban mobilnya yang bocor di Jalan Kapten Rahmabudin Simpang Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
 
"Jadi, saat kejadian, korban baru saja mengambil uang dari Bank Mestika, Pasar II Marelan.Bersama dengan kakek dan adiknya, korban pulang dengan mengendarai mobil Fortuner B 8858 PI.Saat di perjalanan, korban merasa ban mobilnya kurang angin atau bocor. Namun korban tidak berani berhenti. Hingga sampai di simpang tiga Jalan Kapten Rahmabudin korban berhenti untuk mengganti ban mobilnya," uangkap Iptu Pohan, Kamis (31/05/2018).
 
Iptu Pohan melanjutkan, saat korban mengganti ban mobilnya, datang empat pelaku yang berpura-pura membantu."Saat itulah, para pelaku melakukan perampokan dengan mengambil dompet korban. Korban yang mengetahui aksi pelaku, berteriak minta tolong hingga warga di sekitar membantu. Satu orang pelaku (Sihombing-red) berhasil ditangkap dan dipukuli warga.Sementara teman pelaku melarikan diri," jelas Iptu Pohan.
 
"Tersangka mengaku sebelum melakukan perampokan, mereka mengikuti mobil yang dikendarai korban dan menggemboskanya dengan cara memasukan potongan besi berongga ke ban mobil korban," tambah Iptu Pohan.
 
Dari tangan pelaku, sambung Iptu Pohan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 dompet berwarna hitam, uang tunai Rp.2.595.000, 1b uah ban mobil Fortuner yang telah bocor dan terdapat dua potongan besi kecil berongga."Untuk selanjutnya pelaku kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku lain sedang kita buru," pungkas Iptu Pohan.(BS04)
  

Tags
beritaTerkait
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Polsek Hamparan Perak Sembelih 1 Ekor Lembu
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun
Pelaku Begal Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan
12 Kali Beraksi, Komplotan Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker