Minggu, 09 Agustus 2026

Bandar Narkoba Asal Asahan Diamankan Polres Tanjung Balai

Selasa, 15 Mei 2018 21:45 WIB
Bandar Narkoba Asal Asahan Diamankan Polres Tanjung Balai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang bandar narkoba berinisial SAM (38) diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai di wilayah Kecamatan Teluk Nibung beserta barang bukti sabu-sabu seberat 77,45 gram.
 
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono menjelaskan, tersangka merupakan warga Jalan Duku, Lingkungan-III, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.“Tersangka diamankan diwilayah Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada hari Senin sekitar pukul 19.15 WIB. Dari tangannya petugas menyita sabu-sabu seberat 77,45 gram,” ungkap Kapolres dilansir dari laman tribratanews.sumut.
 
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah hitam, uang tunai Rp 3 juta, 1 notes berisi catatan pembelian shabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handpone, 6 bundel plastik ukuran besar berisi ratusan plastik transparan kosong, 5 buah sendok shabu-sabu dan 1 buah kaca pyrex.
 
Menurut Kapolres, sebelum penangkapan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Lingk III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.Atas informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di dalam kamar rumah tersebut.
 
Pada saat akan diamankan tersangka sempat membuang sebuah dompet hitam ke bawah kolong rumah panggung itu. Kemudian personel memerintahkan tersangka untuk mengambil dompet tersebut.“Setelah dibuka ternyata berisi lima bungkus besar dan lima bungkus kecil sabu-sabu dan barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres.
 
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan, tersangka mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil WKI (buron) warga Teluk Nibung. Barang haram itu dibeli tersangka untuk dijual kembali.“Saat ini kami sedang berupaya melakukan pengembangan dgn melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya berinitial WKI tersebut,” kata Adi Haryono.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker