Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku akan mengevaluasi kerjasama PT Parbens terkait pengelolaan Pasar Pringgan.Hal ini disampaikan Syaiful Bahri usai mendengarkan keluh kesah pedagang Pasar Pringgan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Medan, Senin (14/05/2018)
"Seperti yang disampaikan anggota Dewan tadi, kami diberi waktu seminggu untuk mengkaji ulang, bagian hukum yang akan melakukan kajiannya lebih jauh," katanya.
Diakuinya, Pemko Medan tidak bisa lepas tangan begitu saja mengenai konflik yang terjadi antar pedagang terkait kebijakan pasar pringgan."Akan kita cari jalan keluarnya, ada usaha mencari apa yang kita buat sesuai dengan hukum tidak, dikaji dulu, nanti bagian hukum kajian, hasilnya akan disampaikan kembali ke dewan," jelas Syaiful yang juga Sekda Kota Medan seraya menambahkan pihaknya memastikan tidak memiliki kepentingan apapun di Pasar Pringgan. Sehingga kajiannya akan dilakukan secara objektif.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe menuding Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya sebagai penyebab utama munculnya kisruh pedagang Pasar Pringgan.
Menurutnya, pedagang yang berada di pihak PT Parbens menyebut setelah pasar pringgan diambil alih PT Trijaya Loka, PD Pasar mencoba melakukan pengutipan uang Rp 15 juta.Sayangnya, mulai awal Januari lalu, Walikota Medan menyetujui pengelolaan Pasar Pringgan dialihkan ke PT Parbens.
"Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya bingung, sementara uang sudah diambil dari pedagang. Makanya dia provokasi pedagang agar menolak PT Parbens," pungkas Bayek sapaan akrab Mulia. (BS07)
Tags
beritaTerkait
komentar