Kamis, 01 Oktober 2026

Pembebasan Lahan Akses Jalan SMA Negeri 21 Medan Ditampung pada P-APBD 2018

Senin, 14 Mei 2018 21:15 WIB
Pembebasan Lahan Akses Jalan SMA Negeri 21 Medan Ditampung pada P-APBD 2018
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi A DPRD Medan merekomendasikan agar anggaran pembebasan akses jalan di SMA Negeri 21 di Jalan Kramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai ditampung pada P-APBD 2018.
 
”Jika lahan tanah itu ada yang memiliki tidak menjadi persoalan kita harapkan Pemko Medan segera melakukan pembebasan atau ganti untung. Kita dukung di P-APBD Kota Medan untuk dimasukan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Anggota Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi A bersama Lurah Medan Tenggara, M.Pandapotan Ritonga dan Ali Sodikin Siregar,Kepling IX dan perwakilan Dinas Perkim Kota Medan dan warga, Senin (14/5/2018).
 
Lurah Medan Tenggara, M Pandapotan sebelum menuturkan berdasarkan surat permohonan dari masyarakat Lingkungan IX, Kelurahan Medan Tenggara, bahwa akses jalan Kramat Indah sepanjang 150 meter terhalang oleh tanah masyarakat."Makanya saya melayangkan surat permohonan adat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan pembebasan lahan," tuturnya. (BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
komentar
beritaTerbaru
hit tracker