Selasa, 21 April 2026

Terkait Aksi Premanisme Debt Colektor, Polrestabes Medan Gelar Sosialisasi dengan Leasing dan OJK

Selasa, 08 Mei 2018 20:45 WIB
Terkait Aksi Premanisme Debt Colektor, Polrestabes Medan Gelar Sosialisasi dengan Leasing dan OJK
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Guna menekan aksi premanisme yang sering dilakukan oleh oknum debt collector saat melakukan eksekusi penarikan kendaraan roda dua dan empat milik nasabah yang menunggak pembayaran kredit, Polrestabes Medan menggelar sosialisasi UU No 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dengan pihak Leasing (pihak perusahaan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Aula Bhayangkara Polrestabes, Medan, Selasa (08/05/2018) 
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, hubungan antara leasing terhadap nasabah awalnya harmonis. Namun dalam proses pembayaran tidak harmonis lagi. ‎“Saya menyoroti bagaimana UU No 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia diperlakukan untuk mengatasi masalah sengketa. Yang awalnya harmonis namun karena ada masalah pembayaran jadi enggak harmonis,” terangnya.
 
Dadang menambahkan sebenarnya UU No 42 tahin 1999 ini adalah masalah perdata. Namun karena ada masalah kekerasan muncul tindak pidana.“Cara bertindak di luar prosedur selama inilah yang ditakutkan masyarakat atau nasabah. Cara bertindak yang di luar prosedur. Seharusnya pihak leasing selektif dalam memprofilling calon nasabah. Jangan ketika dalam proses pembayaran terjadi kredit macet hingga laporan polisi. Dari awal, leasing harus tahu apakah nasabah sanggup melakukan pembayaran," paparnya.
 
Kata dia, bagaimana metode melakukan eksekusi terhadap unit dari nasabah agar tidak menimbulkan dampak kekarasan, premanisme. “Proses profilling pihak perusahaan juga harus selektif. Jika dari hulu sudah baik pasti hilir juga baik. Enggak ada lagi eksekusi dengan cara kekerasan,” pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
BP Tapera Apresiasi Bank Sumut Gencar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Rumah Terjangkau
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Bank Sumut Siap Fasilitasi Kredit Program Perumahan di Sumut, Targetkan Proses Hanya Tiga Hari
komentar
beritaTerbaru
hit tracker