Jumat, 17 Juli 2026

Hina Kapoldasu dan Kapolri di Akun Facebook, Mantan Oknum Polisi Ini Ditangkap

Selasa, 08 Mei 2018 00:05 WIB
Hina Kapoldasu dan Kapolri di Akun Facebook, Mantan Oknum Polisi Ini Ditangkap
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diduga telah menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw melalui akun media sosial Facebook miliknya, seorang mantan oknum kepolisian akhirnya diamankan Polda Sumatera Utara (Poldasu).
 
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Senin (07/05) malam, menegaskan, pelaku diketahui berinisial MS Bin Togar (41) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. "Yang bersangkutan dijemput dari rumahnya pada Sabtu (05/05/2018), kemarin," ungkapnya.
 
Penjemputan terhadap MS, sambung MP Nainggolan, dilakukan oleh unit dua Jatanras Polda Sumut berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang. "Yang bersangkutan kini masih menjalani pemeriksaan di markas komando. Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dilakukan serta pengumpulan alat bukti," jelasnya.
 
Dikatakan MP Nainggolan, diduga MS telah melanggar pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Dukung Program Strategis Polri Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan
Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
Panglima TNI Bersama Kapolri Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali
Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
komentar
beritaTerbaru
hit tracker