Senin, 05 Oktober 2026

Edarkan Sabu, Warga Beringin Ditangkap Polisi

Senin, 07 Mei 2018 18:30 WIB
Edarkan Sabu, Warga Beringin Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas dari Satuan Narkoba Polres Deli Serdang berhasil mengamankan EB alias Eko (40) warga Dusun Mesjid, Desa Beringin, Kecamatan Beringin di Jalan Pantai Labu Dusun Mesjid, Desa Beringin, Kecamatan Beringin.
 
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Jamakita Purba mengatakan, selain mengamankan Eko, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisikan 86 paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 17,34 gram, 1 buah paket kecil berisikan sabu seberat 0,21 gram, dan satu unit handphone Nokia warna hitam.
 
"Eko diamankan berkat informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan Eko digubuk yang dijadikannya sebagai pos menjual sabu bersama barang bukti," terang Jamakita, Senin (7/5/2018).
 
Lanjut Jamakita Purba, untuk penyelidikan lebih lanjut, Eko serta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. "Eko masih diperiksa, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker