Minggu, 16 Agustus 2026

Sambut Ramadhan, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Sita Puluhan Botol Miras

Minggu, 06 Mei 2018 14:15 WIB
Sambut Ramadhan, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Sita Puluhan Botol Miras
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dalam sepekan, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang tidak dilengkapi surat izin di sejumlah tokok.
 
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH mengatakan, dalam giat razia terhadap miras tersebut Polsek Kota mengamankan sebanyak 80 botol miras dari berbagai merk, dan minuman ini nantinya akan dilakukan pemusnahan.
 
“Sementara terhadap pedagang yang menjual miras tersebut dilakukan pembinaan, dasar dari penyitaan miras yang diperdagangkan oleh pedagang tersebut diantaranya mereka tidak mempunyai ijin khusus tentang perdagangan miras, serta tentang adanya Peraturan menteri Perdagangan nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag nomor  20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkhohol,” papar Kapolsek dilansir dari laman tribatanews.sumut, Minggu (06/05/2018).
 
"Terlebih lagi ini menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan pedagang minuman keras tidak lagi memperdagangkan miras tersebut, agar umat yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu oleh dampak dari miras tersebut," pungkas Kapolsek menambahkan.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
PB Percasi Gelar Turnamen Catur Ramadhan Cup 2025
Hadiri Muzakarah Ramadhan, Walikota Binjai: Sambut Ramadhan dengan Iman, Ilmu, dan Amal Terbaik
Siti Fadia Silva: 6 Gim Terbayar Lunas dengan Gelar Juara
Siti Fadia Amankan Tiket 8 Besar, Belum Terkalahkan di 2 Sektor
Mendikdasmen Pastikan SE Pembelajaran Selama Ramadan Rampung Pekan Depan
PBSI Ingin Maksimalkan Potensi Atlet Main Rangkap seperti Fadia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker