Rabu, 14 Oktober 2026

Mujianto Sebut Dirinya Dikriminalisasi Poldasu

Jumat, 27 April 2018 20:15 WIB
Mujianto Sebut Dirinya Dikriminalisasi Poldasu
BERITASUMUT.COM/BS04
Mujianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pengusaha properti ternama di Kota Medan, Mujianto mengaku dirinya merasa telah difitnah dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan. Dia merasa dizholimi dan menduga oknum penyidik Ditreskrimum Unit I Subdit II Harda-Bangtah Poldasu tidak professional dan proporsional sehingga terjadi kekeliruan yang sangat fatal menetapkannya menjadi tersangka.
 
Mujianto juga mengaku, dirinya sama sekali tidak pernah mengenal Armen Lubis orang yang telah melaporkannya. Apalagi menyuruh melakukan pekerjaan penimbunan pasir laut di lahan miliknya di kawasan Kampung Salam Belawan. "Tidak kenal. Tidak ada hubungan kerja. Tapi kok bisa laporannya diterima? Ada apa ini? Kita menduga ada konspirasi untuk mengkriminalisasi saya dengan rekayasa penzholiman yang keji," sebut Mujianto kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Menanggapi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, jika Mujianto merasa tidak bersalah, seharusnya tidak pergi ke luar negeri. Apalagi, sambung Andi Rian, dengan mekanisme hukum yang ada di Indonesia berupa hukum positif. "Kalau Mujianto merasa tidak bersalah, kenapa harus kabur ke luar negeri?," sebutnya kepada wartawan, Jumat (27/04/2018).
 
Karenanya, jelas Andi Rian, bila Mujianto menganggap ada langkah penyidik Poldasu yang salah, seharusnya melakukan langkah hukum. Bukannya malah memilih kabur. "Kalau dia menganggap ada langkah penyidik yang salah, ada mekanisme gugatan pra peradilan. Jadi bukannya lari ke luar negeri," tegasnya.
 
Sebelumnya, Andi Rian mengatakan jika dirinya telah menandatangani status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Mujianto. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan Mujianto sudah dipanggil dua kali, dan surat perintah membawa juga sudah dikeluarkan Poldasu. Andi Rian menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang dianggap sebagai rumah Mujianto. Namun pengusaha real estate terkemuka di Kota Medan itu tidak ada.
 
Andi Rian menyebutkan, jika Mujianto pergi keluar negeri melalui Banda Aceh. Polisi mendeteksi, Mujianto berangkat dari ibu kota Provinsi Aceh ini menuju ke negara Singapura. "Mujianto berangkat keluar negeri, saat polisi akan melakukan pemanggilan kedua kepadanya," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Dilantik Jadi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut, Berikut Profil Irjen Pol Sonny Irawan
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker