Senin, 08 Juni 2026

Bawa Sabu, Derek Ditangkap Polsek Parapat di Kedai Tuak

Senin, 23 April 2018 23:15 WIB
Bawa Sabu, Derek Ditangkap Polsek Parapat di Kedai Tuak
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Parapat Kesatuan Polres Simalungun menangkap seorang lelaki berinisial CH alias Derek (23) di Kedai Tuak di Jalan Japang, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (22/04/2018). 
 
Kapolsek Parapat AKP R Hutagalung mengungkapkan, penangkapan CH berawal dari laporan masyarakat bahwasanya di lokasi tersebut sering digunakan tempat transaksi narkoba jenis sabu."Setelah kita lakukan penyelidikan, kita pelaku bersama barang bukti," ujar Kapolsek.
 
Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol aqua, 1 buah kaca pirex, dan satu buah mancis warna merah."Pelaku dan barang bukti selanjutnya kita bawa ke Polsek Parapat untuk pemeriksaan selanjutnya," pungka Kapolsek.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker