Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Randy Syahputra alias Gemot (19) warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Teratak, Kelurahan Sukaramai 1, Kecamatan Medan Area diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area. Sementara temannya, berinisial A (22) warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Islam, Kelurahan Sukaramai 1, Kecamatan Medan Area kini masih dalam pengejaran polisi.
Gemot ditangkap karena terlibat aksi penjambretan telepon genggam atau HP milik Warlein Noviarosa Hutabarat (21) seorang karyawati warga Jalan Kapten Jumhana, Simpang Sabaruddin, Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area pada Kamis (19/04/2018) lalu.
Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang mengungkapkan, peristiwa kejahatan ini dilakukan tersangka saat korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tanjung Morawa dengan menaiki ojek online.Namun ketika berada di Jalan Kapten Jumhana simpang Jalan Sabaruddin Medan, kedua tersangka dengan menaiki sepeda motor Sonic warna hitam ini langsung memepet korban dari sebelah kanan.
Kemudian seorang tersangka yang berada diboncengan menarik tangan korban sebelah kanan yang sedang memegang telepon genggam dan mengambilnya dari tangan korban."Setelah itu kedua pelaku ini melarikan diri ke arah Jalan Sutrisno Medan dan menghilang. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Medan Area dengan No. LP/298/K/2018/sektor Mesan Area," ujar Kompol Girsang kepada wartawan, Senin (23/04/2018).
Menindaklanjuti laporan pengaduan korban, kemudian petugas Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan. “Setelah mendapat informasinya positif (A1 ) kalau pelaku jambretnya adalah 2 orang yang bernama Randy dan Arby kemudian personil pun melakukan pencaharian untuk mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap Randy di rumahnya. Sedangkan seorang temannya yang berinisial A ini masih dalam pengejaran," paparnya.
“Barang bukti yang kita sita 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam BK 4078 AGV yang digunakan para pelaku untuk melakukan jambret, 1 unit HP merk Oppo A71 warna putih milik korban serta 1 helai baju kaos milik pelaku warna abu rokok lengan warna merah yang dipakai tersangka waktu melakukan aksinya," pungkas Kompol Girsang.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar