Jumat, 17 April 2026

Tuntut Kesejahteraan, Driver Ojek Online Minta Payung Hukum Segera Dibuat

Senin, 23 April 2018 15:29 WIB
Tuntut Kesejahteraan, Driver Ojek Online Minta Payung Hukum Segera Dibuat
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ratusan driver ojek online melakukan aksi unjuk rasa, Senin 23 April 2018. Ada dua lokasi yang di datangi oleh para driver ojek online berbasis aplikasi itu yakni DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.
 
Mereka menuntut adanya perubahan tarif. Sebab, tarif saat ini dianggap tidak mensejahterakan para mitra driver.
Bukan hanya itu, para driver juga meminta agar dibuatkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda).
 
"Tidak ada yang mengawasi soal tarif transportasi online ini, akibatnya tarif yang ditetapkan pihak aplikator semakin murah, tidak layak dan rasional, sehingga memprihatinkan pengemudi," kata salahsatu koordinator Joko Pitoyo saat aksi DPRD Sumut, Senin (23/04/2018).
 
Menurutnya, driver online roda dua hanya dijadikan korban perang tarif antar aplikator transportasi online dan menjadikan driver sapi perah perusahaan kapitalis.
 
"Kami menuntut kepada pemerintah untuk segera menetapkan tarif dasar yang layak dan rasional. Karenanya, kami minta DPRD Sumut segera membuat regulasi transportasi roda dua," imbuhnya.
 
Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Burhanuddin Siregar berjanji pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para driver ojek online. "Kami akan sampaikan ini ke Banmus untuk segera ditentukan jadwal RDP," kata Anggota DPRD Sumut Burhanuddin Siregar didampingi rekannya Irwan Amin dan Firman Sitorus.
 
Anggota DPRD Sumut ini berjanji akan memanggil semua pihak baik aplikator dan lainnya saat RDP nanti. "Kita akan godok keinginan driver baik itu membuat Perda. Kalian jangan khawatir, kami akan menampung semua keluhan mereka," tambahnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Kadin Sumut Peduli Ojol Salurkan Bantuan 4 Ton Beras di Medan
Kasus Kesalahpahaman Drivel Online dan Anggota TNI di Bandara Sultan Hasanuddin Berakhir Damai
Protes Soal Taruf, Massa Driver Ojek Geruduk Kantor Gubernur Sumut
PUD Pembangunan dan Gojek Melakukan Kerjasama Strategis Pengembangan Destinasi Wisata Kota
 Sat Binmas Polresabes Medan Ajak Ojek Online Rawat Kamtibmas
Begini Kronologi Kasus Gadis Disekap dan Dibegal Supir Taksi Online, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker