Jumat, 17 April 2026

Berkas Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mujianto Tak Berkabar

Senin, 05 Maret 2018 21:15 WIB
Berkas Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mujianto Tak Berkabar
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Berkas tersangka penipuan dan penggelapan, Mujianto masih belum ada kabar. Sampai sejauh ini, belum ada lagi pelimpahan berkas setelah sebelumnya dikembalikan atau P-19. Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi via layanan WhatsApp, Senin (05/03/2018) petang, sekira pukul 18.12 wib, tak bisa memberikan jawaban detail.
 
Begitu pula ketika ditanya soal 'kemesraan' hubungan Mujianto dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw pada acara penyerahan kunci rumah di Mako Brimob Polda Sumut, Rabu (28/02/2018) lalu, apakah itu merupakan kesepakatan dari penangguhan penahanan yang diberikan terhadap Mujianto, Andi Rian juga tak menjawab rinci. "Saya lagi rakor di Jakarta, nanti kembali baru saya cek ya," jawabnya singkat.
 
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian yang dihubungi tiga menit berselang, jam 18.15 wib, mengaku belum ada pelimpahan berkas Mujianto lagi setelah dikembalikan. "Belum ada diserahkan lagi, kemarin itu kita kembalikan karena belum lengkap," jawabnya.
 
Ditanya soal apa-apa saja yang belum lengkap itu, Sumanggar hanya menyebut secara garis besar, yakni masalah formil dan materil. "Kekurangannya itu secara formil dan materil, makanya kita kembalikan," jawabnya lagi.
 
Ditanya lagi lebih detil, Sumanggar mengaku tak bisa memberikan jawaban. "Itu terlalu teknis, jadi tidak bisa diberitahukan. Nanti kalau sudah diserahkan lagi berkasnya, saya kabari," jawabnya lagi.
 
Dalam kasus yang menjerat Mujianto itu, penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut hingga saat ini masih berupaya melengkapi berkas perkaranya sejak berkas kasus tersebut dikembalikan jaksa pada 1 Februari 2018 lalu, karena dianggap belum lengkap (P-19). (BS04)

Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker