Sabtu, 25 April 2026

Cegah Narkoba, Batalyon 126/Kala Cakti Batubara Lakukan Tes Urine ke Anggota

Rabu, 21 Februari 2018 22:15 WIB
Cegah Narkoba, Batalyon 126/Kala Cakti Batubara Lakukan Tes Urine ke Anggota
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Batalyon 126/Kala Cakti melaksanakan tes urine yang diikuti sebanyak 300 anggota di Aula Mayonif 126/KC di Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Rabu (21/02/2018).
 
Pelaksanaan tes urine tersebut diikuti oleh prajurit Yonif 126/KC baik Perwira, Bintara dan Tamtama usai pelaksanaan apel pagi.Adapun beberapa pemeriksaan tersebut meliputi parameter pemeriksaan antara lain Cocain, Methampetamine, THC/Ganja, Benzodiazpine, Opium dan Amphethamine. Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan prajurit yang positif menggunakan narkoba.
 
"Pelaksanaan tes urine yang telah dilaksanakan hari ini, akan tetap terus dijadwalkan untuk meningkatkan disiplin dan pencegahan secara dini terhadap peredaran maupun penggunaan narkoba," ujar Danyon 126/KC Mayor Inf Mulyo Junaidi. 
 
Danyon 126/KC memberikan arahan kepada seluruh anggota bahwa program ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Komando atas agar seluruh anggota tidak mendekati Narkoba apalagi mencoba-coba untuk menkonsumsinya karena Bahan-bahan tersebut dapat merusak diri dan keluarga.
 
"Dengan harapan kepada seluruh prajurit dapat bersih dari narkoba, minuman keras dan pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker