Jumat, 01 Mei 2026

Inilah yang Dilakukan Putra dan Sari di Kamar Kost di Jalan Pelajar

Rabu, 21 Februari 2018 21:15 WIB
Inilah yang Dilakukan Putra dan Sari di Kamar Kost di Jalan Pelajar
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Reskrim Polsek Medan Kota membekuk tersangka pengedar sabu dari sebuah rumah kos di kawasan Jalan Pelajar, Teladan Barat, Medan Kota. Tersangka diamankan bersama seorang teman wanitanya dari dalam kamar kos berikut barang bukti, Senin (19/02/2018) malam lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.  
 
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing kepada wartawan menerangkan, Rabu (21/02/2018), kedua tersangka yang dibekuk petugas bertepatan ketika sedang mengemas alias mengecak sabu ke dalam beberapa paket itu yakni, Erwinsyah Putra (31) dan kekasihnya, Puspita Dewi Sari (28), warga Jalan Menteng Raya, Medan.
 
Penangkapan kedua tersangka, katanya, berbekal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut mobilitas tersangka Erwinsyah cukup tinggi dan kerap menerima tamu di kosnya di kawasan Jalan Pelajar, Medan. Dari situ, petugas melakukan penyelidikan dan menggrebek kamar kos tersangka. Saat digrebek, ternyata tersangka Erwinsyah sedang bersama kekasihnya, Puspita Dewi Sari sedang mengemas paket sabu untuk diedarkan.
 
Keduanya langsung ditangkap. Dan petugas mengamankan barang bukti, berupa 2 paket kemasan sabu, 1 unit timbangan elektrik, 56 plastik kemasan klip dan sejumlah uang tunai. "Para tersangka ditangkap dari kamar kosnya setelah kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, selanjutnya kasusnya masih kita dalami untuk membongkar sindikat peredaran sabu dari keduanya," pungkas Martuasah. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker