Kamis, 30 April 2026

Buronan Kasus pencurian Ditangkap di Sunggal

Minggu, 18 Februari 2018 22:01 WIB
Buronan Kasus pencurian Ditangkap di Sunggal
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang resedivis buronan kasus pencurian diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal. Sebelum ditangkap, rekannya yang bernama Ega Ramadan (24) warga Jalan Ampera, Tanjung Rejo, Medan Sunggal telah lebih dulu diringkus usai mencuri di bengkel milik Agus Syaputra (34) pada 17 Juli 2017 lalu.
 
"Pelaku bernama Dwi Suhatmoko (37)warga Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Medan sunggal berhasil ditangkap dari kediamannya setelah beberapa bulan diburon, " ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE di Mapolsek Sunggal kepada wartawan, Minggu (18/02/2018).
 
Dikatakan Kapolsek, pelaku merupakan seorang resdivis atas kasus yang sama dan telah berulang kali melakukan tindak kejahatan. “Hasil interogasi, diketahui pelaku merupakan resedivis dan pernah menjalani hukuman pada tahun 2012 lalu atas kasus pencurian sepeda motor, pembongkaran toko butik tahun 2015 di Jalan Setia Budi, pencurian kabel Telkom di Jalan Setia Budi dan pelaku juga sudah sangat meresahkan masyarakat karena sering melakukan pemerasan/pemalakan terhadap pedagang-pedagang di sekitar Jalan Setia Budi Kelurahn Tanjung Rejo Medan,” tambah mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
 
Selanjutnya  usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru guna menjalani proses selanjutnya. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Menteri Imipas-Polisi Buru Murtala cs yang Kabur dari Rutan Salemba
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Ada Jeda KPK Cegah Harun Masiku, Eks Penyidik: Eks Pimpinan Bisa Diperiksa
Polisi Ungkap Kasus Komplotan  Curat dan  Ranmor di Kecamatan Kutalimbaru, 2 Orang Residivis Tumbang Ditembak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker