Rabu, 29 April 2026

Jadi Tukang Kutip Judi Togas, Mahasiswa Ini Ditangkap Polres Langkat

Sabtu, 17 Februari 2018 11:41 WIB
Jadi Tukang Kutip Judi Togas, Mahasiswa Ini  Ditangkap Polres Langkat
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Langkat menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togas, di 
Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (15/02/2018).
 
Kedua pelaku masing-masing Riswanto (35 tahun), warga Lingkungan IX Wonosari Kelurahan Perdamaian, Langkat yang berperan sebagai tukang tulis dan Harjun Tambunan (22 tahun), mahasiswa warga Lingkungan VII, Kelurahan Perdamaian, Langkat yang berperan sebagai tukang kutip.
 
Turut diamankan Barang Bukti uang Rp 465.000, 1 (satu) taksir mimpi, 1 (satu) unit Hp Nokia didalam kotak pesan ada angka pasangan, 1 (satu) unit Hp Samsung lipat didalam kotak pesan ada angka pasangan, 1 (satu) unit Hp Android Samsung didalam kotak pesan ada angka pasangan, 2 (dua) buah pulpen merk GM 04 F1 Spin warna hijau, 1 (satu) buah hekter sedang merk Kangaro HS-45P warna hijau, 1 (satu) kotak  anak hekter yang isi sudah digunakan, 1 (satu) lembar kertas angka rumus pasangan, 1 (satu) lembar rekapan angka pasangan, 1 (satu) buah tip PX.
 
Penangkapan bermula, pada Kamis (15/02/2018) Personil Unit Pidum sat Reskrim Polres Langkat mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis togas yang dilakukan pelaku Riswanto. Selanjutnya pada hari pukul 21.30 WIB, personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan perihal adanya informasi perjudian jenis togas tersebut setelah sampai di TKP.
 
Ternyata benar sesuai dengan informasi tersebut Personil Unit Pidum sat Reskrim Polres Langkat melihat adanya usaha perjudian jenis togas yang dilakukan oleh pelaku Riswanto. Selanjutnya melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yang berperan sebagai pengutip dimana tersangka bernama Harjun Tambunan. 
 
Setelah di intrograsi pelaku mengakui perbuatan melakukan perjudian jenis Togas selanjutnya diamankan barang bukti uang pembeli togas dan barang bukti lainnya. "Selanjutnya dibawa ke Kantor Unit Pidum sat Reskrim Polres Langkat guna diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
Menkomdigi Ungkap Prabowo Akan Terbitkan PP Atur Penindakan Tegas Judol
komentar
beritaTerbaru
hit tracker