Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Sunggal berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian di Jalan Inpres Gang Sangkot, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka masing-masing Dharma Yusuf Tarigan (38 tahun), warga Jalan Tani, Sunggal. Kemudian Nelson Effendy Siahaan (39 tahun), warga Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal dan Bambang Harianto (41 tahun), warga Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Informasi dihimpun, pencurian terjadi Rabu (31/01/2018) di Jalan Inpres Gg Sangkot, Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deli Serdang. Barang bukti yang disita 1 unit Mesin Genset Merk Fumitsu 4500 Watt, TV warna hitam Merk Hitachi, Ampli Fair Merk Teac dan 1 buah tikar.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, memaparkan, kronologis kejadian pada Januari 2018 sekira pukul 10.00 WIB, tetangga pelapor Julina melihat ada sebuah tikar yang berada di belakang rumah. Karena curiga, Julina memberitahukan kepada Ani, lalu menyuruh Ani supaya disampaikan kepada pelapor, namun Ani menyampaikan terlebih dahulu kepada kakak sepupu pelapor Yanti, lalu Yanti memberitahukan kepada pelapor melalui Whatssapp.
Namun berhubung pelapor sibuk, pelapor baru bisa datang pada pukul 17.00 WIB beserta dengan teman pelapor Parmi dan Ani ke rumah pelapor yang berada yakni TKP. Lalu pelapor masuk dan melihat pintu garasi terbuka setelah itu pelapor melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan melihat barang – barang berserakan lalu pelapor melihat bagian rumah di lantai 2 dan melihat pintu lemari sudah terbuka serta barang – barang yang berada di lantai 2 juga berserakan dan melihat jendela kamar sudah rusak dan seng yang berada di atas jendela yang sudah rusak juga sudah terbuka.
Kemudian pelapor melihat 1 (satu) buah Genset merek Fumitsu 4500 Watt, 1 (satu) buah TV merek Hitachi, 2 (dua) buah Pompa air Merk tidak ingat, 1 (satu) buah ampli merk teac , 2 (dua) buah VCD merk Samsung dan yang satu tidak ingat lagi, 2 (dua) buah louspeaker besar, 2 (dua) buah louspeaker kecil, Ambal, tikar, gelas, sprei, termos nasi, Bad cover, blender, dan alat-alat rumah tangga sudah hilang.
"Setelah itu pelapor kembali pulang lalu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal untuk membuat laporan dan diproses," jelas Kapolsek.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar