Sabtu, 25 April 2026

Pakai Sabu, Kaloko Ditangkap Polres Dairi

Minggu, 11 Februari 2018 01:15 WIB
Pakai Sabu, Kaloko Ditangkap Polres Dairi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Abrizal Kaloko (36) warga Barisan Sihite, Dusun II Pangaribuan, Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi ditangkap Sat Res Narkoba Polres Dairi, Jumat (09/02/2018) malam kemarin.
 
Kasat Resnarkoba Polres Dairi AKP Nopiardi mengungkapkan, pelaku diamankan karena saat digerebek di rumahnya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram.
 
"Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Desa Silumboyah. Dipimpin KBO Sat Res Narkoba Ipda Sumitro P Manurung bersama personil Sat Res Narkoba menangkap dan mengamankan pelaku," ungkap AKP Nopiardi.
 
AKP Nopiardi menambahkan, selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain, seperti 1 buah perangkat alat isap sabu atau bong yang menempel di kaca pirex, 1 buah perangkat alat isap sabu bong yang menempel pipet yang dibengkokkan, 2 buah mancis tanpa tutup kepala dan melekat jarum pada sumbunya, 5 buah mancis tanpa tutup kepala, 5 buah plastik klip transparan serta 3 kompeng."Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker