Selasa, 12 Mei 2026

Jambret br Siregar di Jalan S Parman, Dua Warga Jalan Starban Diringkus Polsek Medan Baru

Selasa, 06 Februari 2018 00:15 WIB
Jambret br Siregar di Jalan S Parman, Dua Warga Jalan Starban Diringkus Polsek Medan Baru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pelaku jambret, Senin (05/02/2018). Keduanya adalah Eg (16)warga Jalan Starban, Gang Setia, No.14, Polonia Medan dan Ad (30) warga Jalan Starban, Gang Bilal, No.8, Polonia Medan.
 
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH mengatakan, penjambretan itu terjadi pada Kamis (01/02/2018) malam kemarin di Jalan S Parman, Medan dengan korban bernama Artauli br Siregar (25) warga Jalan Dusun Parsaoran, Desa Simangalam Kualah Selatan.
 
"Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumahnya usai bekerja dengan mengenderai sepeda motor di bonceng temannya. Kemudian secara tiba-tiba dari arah belakang, datang pelaku dengan mengenderai Honda Supra X warna hitam langsung menjambret HP yang dipegang korban.Selanjutnya pelaku pergi melarikan diri," ujar Kompol Victor.
 
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Victor, pelaku akhirnya ditangkap petugas dan turut disita 1 unit HP merk Soni Ericson. Pelaku melanggar pasal 363 subsider 365 KHUP.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
komentar
beritaTerbaru
hit tracker