Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah warung yang dijadikan basis perjudian Perumnas Mandala di Jalan Enggang Raya, Simpang Jalan Kenari, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (04/02/2018).
Di lokasi, para pemain dan warga yang berada di warung lari tunggang langgang. Kendari begitu, polisi berhasil menangkap 2 pemain judi. Keduanya yakni Endi Hutabarat (40) dan pemilik warung, M Sofyan (38) keduanya warga Perumnas Mandala Medan.
“Petugas mendapat laporan dari masyarakat Jalan Enggang, bahwa di depan Mesjid Jalan Enggang tersebut ada warung yang tiap hari ada main judi," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.
Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian turun ke lokasi untuk mengecek laporan yang meresahkan warga itu.
"Di lokasi, para pemain judi leng tersebut langsung berlarian meninggalkan lokasi, ada 2 orang diamankan satu pemain, satu pemilik warung," imbuhnya.
Usai dibekuk keduanya lalu diamankan ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan 3 set kartu joker, dan uang puluhan ribu rupiah.
“Kita himbau masyarakat yang resah dengan adanya perjudian di Medan, segera melaporkan ke Polrestabes Medan, atau melalui aplikasi "Polisi Kita"," tandasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar