Selasa, 02 Juni 2026

Edarkan Ganja, Polisi Tangkap Warga Bandar Khalipah Percut Seituan

Selasa, 30 Januari 2018 21:30 WIB
Edarkan Ganja, Polisi Tangkap Warga Bandar Khalipah Percut Seituan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Selamat Raharjo alias Tergil warga Pasar 11, Gang Canggih, No.11, Dusun Angsana, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan ditangkap petugas Reskrim Polsek Percut Seituan. Tergil ditangkap karena mengedarkan daun ganja kering di Pasar 11, Gang Mirun, Dusun Angsana, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.
 
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaen kepada wartawan, Selasa (30/01/2018) menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya seorang yang diduga memiliki narkotika jenis daun ganja di Pasar 11, Gang Mirun.“Usai terima laporan, anggota langsung ke TKP dan mendapati tersangka dengan bungkusan ganja di kantong celananya,” sebutnya.
 
Kompol Pardamean menambahkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 amlop daun ganja kering beserta uang tunai sebesar Rp 10 ribu "Tersangka masih kita periksa guna dilakukan pengembangan terhadap bandar besarnya," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker