Minggu, 23 Agustus 2026

Terkait Penipuan Bos Properti Kota Medan, Korban Dihubungi Intelijen Minta Batalkan Aksi Demo

Kamis, 25 Januari 2018 20:15 WIB
Terkait Penipuan Bos Properti Kota Medan, Korban Dihubungi Intelijen Minta Batalkan Aksi Demo
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tidak ditangkap dan ditahannya tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas nama Mujianto yang dikenal sebagai bos properti di Medan berbuntut panjang. Pada Jumat (26/01/2018) besok, ribuan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumut akan melakukan aksi demonstrasi ke Polda Sumut (Poldasu).
 
Mengenai ketakutan Polda Sumut (Poldasu) soal ancaman demo yang berhembus sejak beberapa waktu belakangan, ternyata benar adanya. Personil Poldasu, khususnya dari intelijen wara-wiri menghubungi korban, Armen Lubis agar membatalkan aksi tersebut.
 
"Tidak ada intimidasi, cuma berulang kali dihubungi polisi, katanya dari bagian intelijen. Saya disarankan agar membatalkan demo ini," ujar Armen Lubis didampingi Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Marlon Purba kepada wartawan di markasnya, Jalan Jermal XV, No.7777, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/01/2018).
 
Armen Lubis juga mengaku, dia sempat bertemu dengan pengacara Mujianto bernama Arizal. Dalam pertemuan itu, sambung Armen Lubis, pihak Mujianto minta berdamai. "Tapi ini semua sudah berlanjut, kita serahkan ke pak Marlon. Saya ikut pak Marlon lah," katanya.
 
Diketahui, Mujianto ditetapkan sebagai tersangka atas laporan A Lubis (60)  dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material hingga mencapai Rp3 milliar.Dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerjasama melalui staf Mujianto, Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 hektar atau setara 28.905 meter persegi di atas lahan di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, sekitar Juli 2014 lalu.Namun, setelah proyek selesai, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil pengerjaan Armen Lubis, sehingga merasa dirugikan miliaran rupiah dan melaporkan kasus itu ke Poldasu.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat
Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut, Walikota Binjai Harap Kerja Sama dan Dukungan Polri Terus Berlanjut
Berkunjung Ke Kabupaten Langkat, Kapolda Sumut Disambut Hangat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
komentar
beritaTerbaru
hit tracker