Kamis, 14 Mei 2026

Ketua FPKS DPRD Medan Minta PD Pasar Kota Medan Terapkan Perda Halal Higienis di Pasar Tradisional

Kamis, 25 Januari 2018 17:45 WIB
Ketua FPKS DPRD Medan Minta PD Pasar Kota Medan Terapkan Perda Halal Higienis di Pasar Tradisional
BERITASUMUT.COM/BS03
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, H Jumadi SPdi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, H Jumadi SPdi meminta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan untuk menerapkan aturan terkait Peraturan Daerah (Perda) Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di Pasar Tradisional Kota Medan mengingat selama ini banyak penjual yang menjual produk halal dan non halal masih satu lokasi.
 
"Kita meminta PD Pasar untuk menerapkan aturan ini mengingat masih adanya penjual produk non halal dan halal masih satu lokasi. Ini harus menjadi perhatian PD Pasar," ujar Jumadi dalam acara Hari Aspirasi di ruang Fraksi PKS DPRD Medan, Kamis (25/01/2018) siang.
 
Dikatakan Jumadi, di beberapa pasar trasisional masih ada penjual daging babi berdekatan dengan penjual daging ayam. "Kita minta agar di lokalisir dibuat cluster sehingga warga dan pedagang bisa nyaman," jelas Jumadi.
 
Menurut Jumadi, PD Pasar harus melakukan pembenahan terkait adanya produk hukum ini sehingga Medan kedepan, khusunya pasar-pasar di Kota Medan bisa menjadi contoh terkait penerapan Perda Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis ini.
 
Dalam kesempatan tersebut, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya mengatakan, PD Pasar sangat berkomitmen mewujudkan terkait pemisahahan pedagang yang menjual produk halal dan non halal. "Kita sudah melakukannya di beberapa pasar dengan membuat cluster-cluster dimana pedagang dipisahkan," jelas Rusdy.
 
Tidak hanya soal pengaturan tepat, PD Pasar juga berusaha mewujudkan produk halal dan higienis di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. "Kita juga menginginkan seperti penyembelihan ayam tersertifikasi, jadi jelas dari mulai penyembelihannya juga sesuai dengan syariat," jelasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Strategi Komunikasi Kebijakan Penataan Penjualan Komoditas Non-Halal: Menjaga Harmoni, Menenangkan Semua Pihak
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Buka Sosialisasi, Walikota Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan
Hadiri Muzakarah Ramadhan, Walikota Binjai: Sambut Ramadhan dengan Iman, Ilmu, dan Amal Terbaik
Tinjau Sucofindo Cabang Medan, Pj Gubernur Sumut Harap Kerja Sama dengan Pemprov Semakin Kuat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker