Jumat, 28 Agustus 2026

Marlon Purba: Jika Mujianto Tak Ditangkap Poldasu, Kita Akan Turunkan Massa

Senin, 22 Januari 2018 23:10 WIB
Marlon Purba: Jika Mujianto Tak Ditangkap Poldasu, Kita Akan Turunkan Massa
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Marlon Purba yang mendampingi Armen Lubis, korban penipuan bos properti Kota Medan, Mujianto menegaskan jika pihaknya akan mengerahkan massa jika Polda Sumut (Poldasu) tidak segera melakukan penangkapan terhadap Mujianto.
 
"Kita mendesak agar Polda Sumut segera menangkap dan menahan tersangka (Mujianto) itu, jika tuntutan ini tak segera ditindaklanjuti, maka kita akan menurunkan massa kita," tegas Marlon saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/01/2018). 
 
Ditanya kapan aksi itu akan digelar dan berapa jumlah massanya, Marlon menegaskan aksi itu akan dilaksanakan pekan depan dengan jumlah masaa sebanyak 1.000 orang. "Sudah kita rencanakan, kemungkinan minggu depan sudah main itu. Kalau massanya ribuan, sekitar seribuan," imbuhnya. 
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi tentang perkembangan kasus tersebut di sela-sela press release tangkapan narkoba di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, berdalih tersangka Mujianto bisa tidak ditahan selama masih kooperatif. "Bisa ditahan, bisa juga tidak. Kalau masih kooperatif, bisa tidak ditahan. Itu terserah penyidik," jelasnya.
 
Ditanya apa bukti Mujianto kooperatif, padahal sudah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan, Mujianto tak kunjung datang. Alhasil, pemeriksaan pun batal. Terkait pertanyaan itu, ada kesan pembelaan dari jawaban yang diberikan Kombes Rina Ginting. "Tersangka sakit dan berobat di Singapura," jawabnya lagi. 
 
Disinggung soal Poldasu akan didemo ribuan massa bila kasus tersebut tak kunjung dituntaskan, Kombes Rina pun mempersilakannya. "Silakan saja, kita akan lakukan pengamanan," katanya. 
 
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit II/Tahbang Direktorat Reskrimum (Dit) Reskrimum Poldasu menjadwalkan konfrontir korban penipuan tersangka Mujianto sebesar Rp3 miliar, Armen Lubis, Jumat (19/01/2018).Panggilan konfrontir bernomor : SPgl/146/I/2018 Dit Reskrimum itu terkait laporan kasus penipuan sebesar Rp 3 miliar dilakukan Mujianto kepadanya. Penyidik Poldasu telah menetapkan Mujianto sebagai tersangka, namun pengusaha properti tersebut belum ditahan.
 
"Itulah yang saya herankan, kenapa ada diskriminasi hukum terhadap Mujianto. Meskipun dia (Mujianto, red) sudah ditetapkan tersangka, tapi tidak juga ditahan. Sementata kalau masyarakat biasa yang tersangka langsung ditahan," kesal Armen Lubis.
 
Dalam kasus ini, Armen Lubis sangat memohon kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk dapat bertindak adil dalam penegalkan hukum, melakukan penahanan terhadap Mujianto. Sebab, akibat penipuan tersangka Mujianto, korban Armen Lubis harus menggadaikan rumah dan menjual barang berharga miliknya.
 
"Saya sudah tidak punya apa-apa lagi, karena rumah saya sudah tergadai untuk melunasi pembayaran bahan proyek Mujianto. Saya mohon Pak Kapolda bertindak adil untuk menegakkan hukum," ujarnya.
 
Mujianto ditetapkan sebagai tersangka atas laporan A Lubis (60)  dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material hingga mencapai Rp 3 milliar.Dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerjasama melalui staf Mujianto, Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 Ha atau setara 28.905 M3 di atas tanah lahan di Kampung Salam Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014 lalu.
 
Namun, setelah proyek selesai, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil pengerjaan A Lubis, sehingga merasa dirugikan miliaran rupiah dan melaporkan kasus itu ke Poldasu.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat
Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut, Walikota Binjai Harap Kerja Sama dan Dukungan Polri Terus Berlanjut
Berkunjung Ke Kabupaten Langkat, Kapolda Sumut Disambut Hangat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
komentar
beritaTerbaru
hit tracker