Senin, 02 November 2026

Bisa Keluar dari Rutan, Poldasu Ambil Alih Kasus Gembong Narkoba Afin Lehu

Senin, 22 Januari 2018 21:45 WIB
Bisa Keluar dari Rutan, Poldasu Ambil Alih Kasus Gembong Narkoba Afin Lehu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diduga keberadaan Arifin alias Afin Lehu yang merupakan 'gembong' narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat penangkapan di hotel kelas melati oleh Polsek Natal, Rabu (17/01/2018) lalu, melibatkan pihak lain, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut (Poldasu) terpaksa mengambil alih kasus tersebut.
 
"Kasus Afin Lehu memang kita tarik ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu untuk mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain," ujar Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (22/01/2018).
 
Nainggolan menyebutkan, penyidik ingin menggali keterangan dari tersangka Afin Lehu hingga bisa keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) tempatnya ditahan, dan berada di hotel saat dilakukan penangkapan dengan barang bukti narkoba."Yang perlu kita dalami, kenapa dia (Afin Lehu) bisa keluar dan siapa yang bertanggungjawab atau merekomendasi hingga tersangka bisa keluar dari rutan," kata Nainggolan.
 
Informasi diperoleh, mobil Toyota Fortuner putih yang digunakan Afin Lehu saat berada di luar rutan bersama seorang wanita, merupakan kendaraan pribadinya.Namun, belum diketahui dari mana mobil mewah tersebut hingga bisa berada di tangannya. "Ya, mungkin memang sudah di standby kan di rutan," sebut warga.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker