Kamis, 11 Juni 2026

Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Sebuah Gubuk di Sunggal Digerebek Polisi

Jumat, 19 Januari 2018 21:15 WIB
Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Sebuah Gubuk di Sunggal Digerebek Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Sunggal bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal merobohkan gubuk yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan Pesta narkotika pada operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Binjai Km 9 Pria Laut, Lingkungan 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (18/1/2018).
 
Pada GKN tersebut, dua plastik kecil narkotika jenis Sabu, delapan plastik kosong, mancis, bong dan ganja kering seberat 1 kilogram disita dari pinggir sungai sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan lima orang.
 
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH di Mapolsek Sunggal mengatakan tersangka yang dimaksud ialah Zulkifli Sinaga alias Sangkot (34) warga Jalan Balai Desa, No.5, Gang Pria Laut, Lingkungan III, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal ditemukan dua klip sabu seberat 2 gram dan 50 plastik klip kosong.
 
Mega Anan (47) warga Jalan Binjai, Km.9, Gang Pria Laut, Lingkungan I, Kelurahan Lalang, dari wanita ini, petugas menemukan bungkus sabu paket Rp 50 ribu, sabu paket setengah gram, 12 bungkus plastik klip kosong dan sebuah dompet warna biru. Berikutnya, Baktiar Munte alias Tege (45) warga Jalan Sei Mencirim, Medan Krio, Dusun VI Sada Kata, darinya, petugas menyita kaca Pirek berisi sabu dan dua buah Mancis.
 
Kemudian Dodi Iskandar alias Wak Yu (38) warga Jalan Klambir V, Gang Flamboyan, Pria Laut I, Lingkungan I, Kelurahan Lalang serta Yen Fita (38) warga Jalan Klambir V, Gang Bersama, No.67, Lingkungan III Pria Laut, Kelurahan Lalang. Dari keduanya petugas menyita dua klip kecil sabu, delapan plastik kosong, mancis dan bong. Sedangkan ganja seberat 1 kilogram ditemukan di tepi sungai.
 
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna didampingi Camat Medan Sunggal, Indra Mulia, Danramil Sunggal, Kapten Yos Warowu dan gabungan personil Polsek Sunggal, Koramil Sunggal serta pihak Kecamatan Medan Sunggal, kepling setempat mengatakan bahwa GKN digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas lokasi kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. “Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan Muspika setempat dan melakukan GKN,” ujar Kompol Wira.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, pada GKN tersebut, ada sedikitnya lima orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkotika diamankan. “Pengedar dan pengguna diamankan. Semuanya ada lima orang,” jelas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini.
 
Usai diamankan, kata Wira, para pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal. “Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009,” pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker