Jumat, 01 Mei 2026

Polsek Sunggal Tangkap Preman Kampung yang Kerap Memeras

Minggu, 07 Januari 2018 20:01 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Preman Kampung yang Kerap Memeras
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang preman kampung yang kerap melakukan pemerasan di Jalan Pembangunan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
 
Pelaku yang diamankan bernama Hendrik (35) warga Jalan Kompos, Km 12 Sunggal. Pelaku ditangkap usai memeras seorang pria Tionghoa bernama Adi (34) di lokasi.
 
"Pelaku meminta uang Rp 50 Ribu kepada korban, dan korban lalu memberikan Rp 10 ribu, tapi pelaku tidak terima, lalu mengajak korban berkelahi," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Minggu (07/01/2018).
 
Warga yang melihat kejadian itu, lalu melerainya, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal. Wira mengatakan pihaknya yang mendapat laporan itu kemudian mengamankan tersangka.
 
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan hukuman 9 bulan penjara, " pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Gerebek Narkoba di Sunggal, Polisi Tangkap Dua Orang
Unit Jatanras Polrestabes Medan Sergap 2 orang Komplotan Jambret di Sunggal
Embat Ponsel Mahasiswa, Polsek Medan Sunggal Bekuk 3 Orang Komplotan Maling yang Ngaku Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker