Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMA Negeri 2 dan 13 Medan.Penyidik telah memeriksa beberapa saksi baik dari SMA Negeri 2 dan 13 Medan.
"Dari SMAN 13 sudah dilakukan pemeriksaan terdiri dari orangtua murid sebanyak 6 orang, guru PNS 1 orang, pegawai honorer 1 orang, mantan kepala sekolah 1 orang dan ketua komite sekolah. Sedangkan dari SMAN 2 Medan, kita telah memeriksa orangtua murid sebanyak 3 orang, guru PNS sebanyak 1 orang, wakil kepala sekolah, mantan kepala sekolah 1 orang dan ketua komite," ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (04/01/2018).
Dari hasil penyelidikan sementara, sebutnya, dugaan suap yang dipersangkakan kepada Kepala sekolah, diperoleh fakta bahwa dikenakan biaya sumbangan komite yang diserahkan setelah peserta didik baru diterima di sekolah tersebut.
Rencananya, kata Nainggolan, Poldasu akan kembali melakukan pemanggilan terhadap 7 orang anggota dan bendahara komite SMA Negeri 13 dan 2 Medan. "Setelah penyelidikan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya ke tingkat penyidikan," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar