Jumat, 07 Agustus 2026

Edarkan Ganja di Warung Kopi, Rudianto Marbun Diamankan Polres Padangsidimpuan

Jumat, 29 Desember 2017 21:15 WIB
Edarkan Ganja di Warung Kopi, Rudianto Marbun Diamankan Polres Padangsidimpuan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Patmorsus Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan PSP Selatan, Kota Padangsidimpuan tepatnya di sebuah warung kopi pinggir sungai, Kamis (28/12/2017) sore kemarin.
 
Tersangkanya adalah Rudianto Marbun(31), warga Jalan Alboin Hutabarat, Lorong Koseng, Kelurahan Sidangkan, Kecamatan PSP Selatan, Kota Padangsidimpuan.
 
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH menjelaskan Tim Patmorsus sebelumnya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat transaksi jual beli ganja.
 
“Selanjutnya Tim Patmorsus berangkat cek TKP dan melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP Tim melihat terlapor Rudianto Marbun berusaha melarikan diri dan Tim melakukan penangkapan dan memeriksa terlapor  dan menemukan barang bukti 7 am/amplop narkotika Gol I jenis Ganja, terlapor membeli Narkotika  dari Saifin Siregar sebanyak 1 ons seharga Rp 200.000,” ungkap AKBP Hilman.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker