Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-M Saddam (25), warga Desa Tanjung Selamat, Gang Perjuangan Ujung, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diamankan oleh personel Polsek Sunggal usai ketahuan saat akan mencuri sepeda motor milik Etika (42), warga Jalan Snakma III, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabuapten Deli Serdang, Sabtu (16/12/2017) pagi.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH mengungkapkan, penangkapan itu berawal saat pelaku gagal membawa motor Honda Revo warna merah BK 6726 XB yang terparkir di halaman depan rumah korban.
"Saat korban baru bangun tidur, korban membuka membuka pintu agar udara pagi masuk ke rumah. Karena korban sedang tidak enak badan, korban kembali tidur. Saat pelaku melihat pintu depan rumah terbuka, pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Nah, di saat bersamaan, Tim Anti Begal Polsek Sunggal sedang melintasi TKP dan berhenti, karena melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan," ujar Kompol Wira, Senin (18/12/2017).
Kompol Wira melanjutkan, saat pelaku sedang akan menggeser sepeda motor, korban terbangun dan melihat pelaku mendorong sepeda motor. Sontak korban langsung meneriaki maling. Mendengar itu, Tim Anti Begal langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek untuk dimintai keterangan.
"Dari keterangan pelaku, pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Pelaku dikenakan Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan hukuman minimal dikenakan 3 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara," pungkas Kompol Wira. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar