Rabu, 23 September 2026

Sosmed Heboh Info Razia STNK, Ternyata Hoax

Kamis, 14 Desember 2017 17:30 WIB
Sosmed Heboh Info Razia STNK, Ternyata Hoax
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan kabar akan digelarnya Razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor, yang dilakukan Pemko, Dishub bekerjasama dengan Polri. Dalam kabar tersebut, dituliskan bahwa sebanyak ratusan ribu sepeda motor dan mobil yang belum membayar pajak, yang masih menggunakan plat lama.
 
Isi pesan yang beredar menyebutkan bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih akan ditahan. Selain itu pemilik kendaraan harus membayar biaya derek serta parkir perhari, total biaya sampai Rp 400 ribu. Namun, munculnya kabar tersebut dibantah pihak kepolisian Daerah.
 
Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Kabid Humas Polda sumut Kombes Rina Sari Ginting, menegaskan kabar razia STNK tersebut yang dilaksanakan Pemda, Dishub, dan Polri, itu tidak benar alias Hoax. "Kami sudah sampaikan bahwa berita edaran tentang razia yang sudah ramai di media sosial adalah hoax. Walaupun info itu tidak benar adanya, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas tetap kami tilang," ujarnya, Kamis (14/12/2017).
 
Rina juga menambahkan, pengendara harus tetap tertib. "Kami berharap pengendara baik sepeda motor maupun mobil, tetap tertip saat melintas di jalan raya," pungkasnya.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
komentar
beritaTerbaru
hit tracker