Kamis, 11 Juni 2026

Curi Kabel di Pabrik Pupuk, Simanungkalit Diamankan Polsek Sunggal

Kamis, 23 November 2017 19:15 WIB
Curi Kabel di Pabrik Pupuk, Simanungkalit Diamankan Polsek Sunggal
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Sunggal mengamankan seorang pencuri kabel milik pabrik pupuk CV Neo Sinar Medan di Jalan Sei Kompos, No.120, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
 
Dari informasi dihimpun, pelaku pencurian tersebut bernama Kembar Simanungkalit (18) warga Desa Paduamas Sibolga, Kabupaten Sibolga.Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (19/11/2017) dinihari. Pada saat kejadian, karyawan pabrik pupuk mencurigai gerak-gerik seseorang yang memasuki kawasan pabrik. Selanjutnya karyawan pabrik menghubungi Tim Opnal Reskrim. 
 
"Saat tim kita datang, pelaku kedapatan mengambil kabel sisa. Pelaku mengaku telah mengambil kabel seberat 2 kg dan dijualnya ke tukang botot," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, Kamis (23/11/2017).
 
Kompol Wira menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa kabel listrik dengan penjang 9 meter, 1 buah gergaji dan 1 buah gunting."Pasal yang dikenakan adalah pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kompol Wira. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker