Kamis, 14 Mei 2026

Pelaku Pembunuh Anak di Rusunawa Tanjung Mulia Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Selasa, 21 November 2017 21:15 WIB
Pelaku Pembunuh Anak di Rusunawa Tanjung Mulia Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan terduga pelaku pembunuhan anak, yang sempat membuat geger warga di Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Senin (20/11/2017) kemarin. Terduga S (44) diamankan oleh personil Sat Reskrim yang sedang berada di sekitar lokasi pada pukul 21.00 wib malam.
 
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK menjelaskan, S diamankan karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban Dias (2) meninggal dunia. Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri diduga dibekap oleh terduga hingga mengalami sesak nafas.
 
"Pada awalnya korban dilarikan ke klinik sekitar pukul 09.30 wib oleh istri S bersama penjaga rusun, dan oleh klinik dirujuk ke rumah sakit karena tidak memiliki fasilitas yang cukup. Namun sekitar pukul 13.30 wib, korban dibawa pulang dalam keadaan sudah meninggal dunia dan dikuburkan langsung sore itu juga," kata Kasat Reskrim melalui sambungan telephone.
 
"Namun malam harinya warga geger karena anak terduga S yang bernama Aulia (abang korban) mengatakan bahwa, korban sempat dibekap oleh ayahnya pada saat ibunya tidak ada. Akibat pernyataan tersebut warga langsung geger dan berkerumun di lokasi.Kemudian satu anggota Sat Reskrim yang sedang berada didekat lokasi langsung turun dan mengamankan terduga, dan kemudian setelah datang bantuan dari personil Sat Reskrim lainnya, terduga lansung dibawa ke Sat Reskrim," sambung Kasat Reskrim
 
AKP Yayang menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. "Dari hasil pemeriksaan sampai sekarang terduga masih belum mengakui melakukan pembekapan kepada korban.Kami masih terus memeriksa terduga dan saksi secara maraton dan apabila pihak keluarga mengizinkan, kami akan melakukan otopsi kepada korban untuk mengetahui penyebab kematiannya," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker