Kamis, 11 Juni 2026

Gunakan Aplikasi 'Polisi Kita', Polsek Sunggal Tangkap Pemakai Sabu

Senin, 20 November 2017 21:15 WIB
Gunakan Aplikasi 'Polisi Kita', Polsek Sunggal Tangkap Pemakai Sabu
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dengan memproses laporan warga yang dikirimkan melalui aplikasi online 'Polisi Kita', Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Pencandu narkoba jenis sabu-sabu ini adalah Richard Tarigan (43). Pelaku dicokok polisi di Jalan Beringin, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,18 gram.
 
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Senin (20/11), mengatakan, laporan yang diterima lewat aplikasi online itu  berisi laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Beringin.‎ "Polisi yang menerima laporan itu, segera menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi dan tidak lama berselang, kita mengamankan seorang pria yang mencurigakan. Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 plastik klip sabu, diduga ia baru saja membeli sabu," paparnya.
 
Atas penemuan barang bukti itu, tersangka yang merupakan warga setempat ini lalu diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diperiksa lebih  lanjut. "Hasil pemeriksaan tersangka mengakui sabu itu baru dibelinya dari seorang pria berinisial T, masih kita lakukan pengejaran,”  pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker