Jumat, 12 Juni 2026

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Kamis, 09 November 2017 13:00 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Sepeda Motor
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Sunggal Polrestabes Medan mengamankan pelaku pencuri sepeda motor Budi Suriyanto (42 tahun), warga Jalan Abadi, Gang Rukun, Medan Sunggal.
 
Tersangka ditangkap atas laporan korban Fauziah Nasution (31 tahun), warga Jalan Setia Makmur Gg Perjuangan, Desa Dunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
 
Peristiwa pencurian terjadi Kamis (02/11/2017), ketika itu sepeda motor korban di parkir di depan toko grosir Zulfa dengan  kondisi sepeda motor terkunci. Saat pelaku dan temannya mengambil sepeda motor korban, warga mengetahuinya dan meneriaki "maling".
 
Pada saat itu melintas petugas Opsnal Reskrim dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap massa dan dibawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan. Namun 1 teman pelaku dapat melarikan diri dan saat ini statusnya DPO. Dari keterangan pelaku yang tertangkap, pelaku sudah 2 kali melakukan aksi ini.
 
"Dalam hal ini tersangka di persangkakan melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Kamis (09/11/2017).(BS06)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker