Selasa, 11 Agustus 2026

Tim Penegak Disiplin Bungkam Soal Nasib Kepsek SMAN 2 dan SMAN 13 Medan

Rabu, 25 Oktober 2017 19:15 WIB
Tim Penegak Disiplin Bungkam Soal Nasib Kepsek SMAN 2 dan SMAN 13 Medan
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim penegak Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah melaksanakan rapat terkait kisruh penerimaan siswa baru yang menyeret nama Kepala Sekolah SMAN 2 Medan Sutrisno dan SMAN 13 Medan Nurhalimah Purba. Hanya saja terkait keputusan yang didapat dari rapat tersebut, tim penegak disiplin ASN Prov Sumut masih bungkam.
 
“Sudah rapatnya kemarin (24/10/2017). Hasilnya belum bisa disampaikan karena masih menunggu ditandatangani Pak Sekda,” ujar Kepala BKD Provinsi Sumut Kaiman Turnip Rabu (25/10/2017).
 
Dijelaskan Kaiman, bahwa hasil keputusan rapat tim penegak disiplin baru bisa disampaikan setelah ditandatangani oleh Sekda.“Prosedurnya hasil rapat itu disampaikan kepada Sekda sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin. Jadi kita tunggulah dulu tandatangani Sekda,” terang Kaiman sembari mengatakan bahwa tim penegak disiplin terdiri dari BKD, Inspektorat, Biro Hukum, Biro Binsos, dan Kesbangpolinmas.
 
Senada Plt Sekda Ibnu S Utomo saat dikonfirmasi terkait hasil keputusan rapat tim penegak disiplin mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya hingga saat itu dirinya belum menerima hasil keputusan rapat tersebut.“Belum saya terima. Mungkin nantilah karena saya masih di luar,” ujarnya singkat.
 
Seperti diketahui dua Kepala Sekolah (Kepsek) dari SMAN 2 Medan, Sutrisno dan SMAN 13 Medan Nurhalimah Purba diduga terindikasi terkait kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018. Kasus ini telah bergulir dan melahirkan rekomendasi oleh Dinas Pendidikan Sumut agar dilakukan penegakan disiplin terhadap kedua oknum Kepsek tersebut.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Kepsek SMP Negeri 15 Medan Dicopot Atas Tudingan Pungli Oleh Komite Sekolah
Launching PPDB Tingkat SMA/SMK Secara Online, Pj Gubernur: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri
Lantik 10 Kepala SMA/SMK Edy Rahmayadi Larang Kepsek Libatkan Siswa dan Sekolah di Politik Praktis
Gubernur Sumut Ingatkan Undang-Undang Haramkan ASN Terlibat Politik Praktis
Wujudkan Kepala Sekolah Berkompeten, Dinas Pendidikan Kota Medan Menggelar Assessment Bagi Calon Kepala Sekolah
Kepsek MAN 2 Wisuda 77 Siswa Program Intensif Tahfizul Quran dan Hadist
komentar
beritaTerbaru
hit tracker