Kamis, 14 Mei 2026

Usai Ditegur Jokowi, Pemko Medan Akan Secepatnya Beton Jalan Mahkamah Medan

Rabu, 18 Oktober 2017 18:15 WIB
Usai Ditegur Jokowi, Pemko Medan Akan Secepatnya Beton Jalan Mahkamah Medan
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Usai ditegur Presiden RI Joko Widodo, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan akan secepatnya memperbaiki kerusakan Jalan Mahkamah di Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.Perbaikan  dilakukan dengan pembetonan agar hasilnya tahan lama. Direncanakan, pembetonan jalan  yang akan dilakukan sepanjang 250 meter dengan lebar 8 meter.
 
Demikian terungkap ketika Walikota Medan Dzulmi Eldin didampingi Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Khairul Syahnan, Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni dan Kabag Humas Ridho Nasution ketika meninjau Jalan Mahkamah, Rabu (19/10/2017).“Pembetonan  jalan ini akan kita lakukan secepatnya. Kita harapkan dengan pembetonan ini, hasilnya bisa lebih lama. Selama ini perbaikan jalan dilakukan dengan pengaspalan (hotmix) namun hasilnya tidak tahan lama,”  kata Wali Kota.
 
Menurut Walikota, pembetonan jalan ini selanjutnya akan diikuti dengan pembenahan drainase dan trotoar. Namun pekerjaan terkendala lantaran pemilik bengkel dan las yang ada di kawasan itu menempatkan material seperti pipa maupun potong besi di atas trotoar maupun badan jalan.
 
Meski pihak Kecamatan Medan Kota telah memberi surat sekaligus mengultimatum dengan memberi waktu 2 x 24 jam agar seluruh material dipindahkan namun belum direalisasi. Terbukti dalam peninjauan yang dilakukan Walikota, material milik pengusaha bengjkel maupun las masih dibiarkan berserakan di atas trotoar dan badan jalan.
 
“Jika lewat dari waktu ultimatum yang telah diberikan material ini tidak juga dipindahkan, kita lakukan penyitaan. Mereka boleh berusaha tapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan mereka gunakan trotoar maupun badan jalan untuk tempat material, sebab itu merupakan fasilitas umum!” tegas Walikota.
 
Kemudian Walikota juga mengecek kondisi TPS yang telah diratakan Dinas PU. Hanya saja belum sepenuhnya rata, sebab sebagian bekas TPS dipenuhi tumpukan pipa besi. Usai dilakukan pembersihan, Wali Kota minta kepada Camat Medan Kota agar melakukan pengawasan secara ketat agar tempat tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi.
 
Meskipun pipa besi masih dibiarkan menumpuk namun  satu unit alat berat milik Dinas PU terus melakukan pemerataan lokasi yang  masih bisa terjangkau.  Menurut Kadis PU Khairul Syahnan, percepatan pemerataan ini sengaja dilakukan agar pengerjaan pembetonan jalan dapat dilakukan secepatnya.
 
“Kita mengupayakan pembetonan Jalan Mahkamah dilakukan secepatnya. Rencananya, pembetonan jalan akan kita lakukan sepanjang 250 meter dengan  lebar 8 meter. Malam ini kita masukkan kembali alat berat  untuk  mempercepat proses pemerataan dan pembersihan,” jelas Syahnan.
 
Selain  pembetonan jalan, Syahan  mengaku pihaknya juga akan membenahi drainase. Apalagi setelah dalam peninjauan itu ditemukan drainase yang terputus. Kondisi itulah yang menyebabkan setiap kali hujan, Jalan Mahkamah selalu digenangi air karena drainase yang ada sudah tidak berfungsi lagi.(BS03)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Walikota Medan Minta Dinas SDABMBK Petakan Jalan Rusak dan Drainase Yang Perlu Diremajakan
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Aceh-Padang, Palembang-Betung Dioperasikan 24 Maret
komentar
beritaTerbaru
hit tracker