Selasa, 28 April 2026

Diberhentikan Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ini Buang Sabu

Kamis, 12 Oktober 2017 16:30 WIB
Diberhentikan Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ini Buang Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil melakukan penangkapan terkait narkoba jenis sabu. Tersangka yang ditangkap yakni Andi Syahputra Sembiring (32 tahun) warga Simpang Derek, Desa Perteguhen.
 
Penangkapan dilakukan Senin (11/10/2017), sekira pukul 19.00 WIB di Desa Bandar Baru/Pramuka, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Turut diamankan barang bukti satu paket sabu seharga Rp 150.000 dan satu unit sepeda motor tanpa plat.
 
Personil yang ikut serta dalam penangkapan yakni Iptu Saril Siregar SH, Ipda Saut Sihombing, Aipda Super Imanuel Bangun, Bripka Hendra Sembiring dan Brigadir Detri.
 
Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa andar Baru/Pramuka. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai salah satu pengendara sepeda motor tanpa plat. Kemudian petugas mecoba menghentikan kendaraan tersebut.
 
Pada saat itu, pengemudi kendaraan tersebut melompat dari sepeda motornya sambil membuang bungkusan plastik kecil ke jalan. Petugas mengejar tersangka tersebut dan berhasil mengamankannya.
 
"Tersangka langsung diboyong ke markas komando Polsek Pancur Batu guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut," ujar Aiptu Saril Siregar.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker