Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kegiatan blusukan dan problem solving, Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH menghadiri pertemuan pendeta GBKP Rg Bambu Raya dengan Kepala Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (10/10/2017).
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Lurah Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Pdt Elieser Sembiring STh (PKPW GBKP Rg Bambu Raya), Pt Mercy Liasta Sembiring B.Sc(Ketua majelis Runggun GBKP Bambu raya), Pt Damenta Sembiring SE Ak (Seketaris Majelis Runggun).
Dalam pertemuan tersebut dilaksanakan musyawarah dan koordinasi tentang permasalahan pagar seng yang berada di samping Gereja GBKP Gg Bambu Raya yang diberdirikan dan dibuat oleh Riswandi Sitepu dan Syarikat Sitepu.
Menurut Pt Mercy Liasta Senbiring BSc, pagar seng yg saat ini ada di samping gereja sangat mengganggu kegiatan gereja. Kemudian akses jalan dari rumah kediaman Pendeta ke Gereja terutup, sehingga sangat terganggu.
Selanjutnya tanah yang dipagar tersebut merupakan akses jalan di samping gereja GBKP tersebut. "Sejak tanah lokasi gereja itu dibeli kemudian diberdirikan gereja GBKP tersebut, jalan tersebut tidak ada pernah ada gangguan dan tidak dipermasalahkan karena merupakan akses jalan umum," ujarnya, seraya menyebutkan luas tanah yang menjadi permasalahan tersebut sekitar 300 M2, dengan ukuran 2 x150 M.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Mangga, mengatakan, pihak kelurahan bersedia memfasilitasi penyelesaian permasalahan lahan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Delitua, menyebutkan, pihak Pemerintah (Kecamatan Medan Tuntungan, Polsek Delitua) akan mengundang kembali para pihak yg bersengketa dengan membawa alas haknya masing-masing. Hal ini, kata Kapolsek, guna membuat terang permasalahan yang terjadi dan menemukan solusi yang tepat.
"Agar pihak gereja tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum. Semua pihak harus saling menghormati aturan hukum dan norma yang berlaku," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga meminta agar pihak gereja mempercayakan permasalahan ini kepada Pemerintah dan aturan hukum yang berlaku. "Jangan memanfaatkan pihak ketiga yang nantinya memperkeruh suasana," sebutnya.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar