Selasa, 11 Agustus 2026

Bawa 18 Kg Ganja dari Aceh Tujuan Jatim, Eko Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Sabtu, 07 Oktober 2017 21:15 WIB
Bawa 18 Kg Ganja dari Aceh Tujuan Jatim, Eko Diringkus Polsek Pangkalan Brandan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aparat kepolisian Kota Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus pembawa 18 Kg ganja dari Aceh dengan tujuan Jawa Timur ketika dilakukan razia di pos polisi Tangkahan Durian, Brandan Barat.
 
“Tersangka yang diringkus ini berinitial EH alias Eko (36) warga RT 01, Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur,” kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP J M Sitompul, di Pangkalan Brandan, Sabtu (7/10/2017).
 
Kapolsek menjelaskan tersangka ini menumpang Bus Simpati Star nomor polisi BL 7556 AA dari Aceh, lalu di depan pos polisi bus tersebut dihentikan oleh petugas dan barang bawaan termasuk penumpangnya diperiksa.
 
Salah seorang penumpang yang diduduk di bangku nomor 21 juga turut diperiksa petugas, saat diperiksa terlihat gelagat yang mencurigakan lalu diperiksa lebih lanjut. Dari dalam ransel milik tersangka pun ditemukan tiga bal ganja seberat tiga kilogram, katanya.“Petugas lalu memeriksa tersangka lagi maka dari pengakuannya ada 15 bal atau 15 kilogram ganja lagi yang dimasukkan dalam kotak kardus yang terletak di dalam bagasi mobil sebelah kiri,” ujarnya.
 
AKP J M Sitompul menyampaikan dari keterangan tersangka ini kepada petugas ganja tersebut hendak dibawa ke Jawa Timur, tersangka mengaku dirinya hanya kurir dijanjikan upah sebesar Rp18 juta bila ganja tersebut sampai ke tujuan.
 
“Kurirnya mengaku saat diintrogasi akan memperoleh upah mengantarkan ganja tersebut Rp1 juta untuk setiap balnya, namun polisi tidak percaya karena ada ditemukan buku tabungan atas nama tersangka yang berisikan uang puluhan juta,” pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker