Senin, 02 November 2026

Lawan Polisi di Tanjung Morawa, 2 Kurir 3 Kg Sabu Mati Ditembak

Selasa, 26 September 2017 21:30 WIB
Lawan Polisi di Tanjung Morawa, 2 Kurir 3 Kg Sabu Mati Ditembak
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua kurir narkoba menemui ajal setelah ditembak mati oleh personel Polsek Medan Kota yang diback-up Sat Narkoba Polrestabes Medan.
 
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Wakapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, serta pejabat utama Polda Sumut lainnya, Selasa (26/09/2017), di RS Bhayangkara Medan, menceritakan, pada Minggu (24/09/2017) pagi, sekira jam 07.00 wib, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mendapat informasi dari masyarakat, ada 2 orang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Brigjen Katamso, Medan. 
 
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan. Sekira jam 10.50 wib, petugas mengamankan 2 orang yang dicurigai dan diketahui bernama Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24). Keduanya adalah warga Jalan Pertamina, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.
 
"Saat digeledah, ditemukan 3 paket seberat 3 kilogram berisi sabu. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Itu berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, yang menyebutkan mereka masih ada menyimpan sabu di daerah Tanjung Morawa," ujar Irjen Paulus.
 
Saat pengembangan ke Tanjung Morawa (arah Bandara Kualanamu), tiba-tiba kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau yang ternyata sudah disimpan terlebih dulu di sekitar tempat penangkapan dan melukai 2 orang petugas, Briptu Amos Ginting dan Briptu Darmansyah.
 
Mengingat keselamatan petugas yang sedang dalam keadaan bahaya, maka kedua tersangka ditembak. Keduanya pun tewas. Setelah kejadian, kedua personil Polsek Medan Kota tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan. Sementara, kedua tersangka yang sudah tewas dibawa ke RS Bhayangkara. 
 
"Pengakuan kedua tersangka sebelum dilakukan pengembangan dan ditembak, mengaku sudah mengedarkan narkoba antar provinsi sebanyak 11 kali dari Aceh ke Medan lewat jalur udara Bandara Kualanamu, dengan rincian ke Kota Jambi 6 kali, Makassar 4 kali dan Surabaya satu kali," terang Irjen Paulus.
 
Dari tangan kedua tersangka, lanjutnya, disita 3 kilogram sabu, 4 unit hape, 2 tas dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BK 1151 PL.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker