Minggu, 19 April 2026

Jemaah Haji Wafat di Pesawat dapat Asuransi Rp 100 Juta dari PT Garuda Indonesia

Selasa, 19 September 2017 22:25 WIB
Jemaah Haji Wafat di Pesawat dapat Asuransi Rp 100 Juta dari PT Garuda Indonesia
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jemaah haji yang wafat saat berada di dalam pesawat akan mendapatkan asuransi sebesar sekitar Rp 100 juta rupiah dari PT Garuda Indonesia yang akan diserahkan kepada ahli waris.Hal itu disampaikan Koordinator Asrama Haji Medan PT Garuda Indonesia Sonny Yunus Hutauruk di Asrama Haji Medan, Selasa (19/09/2017).
 
Dia mengatakan, ahli waris dapat mengklaim asuransi dengan melengkapi dokumen-dokumen di antaranya, passport jemaah haji wafat, boarding pass serta surat keterangan kematian jemaah haji."Sedangkan khusus ahli waris harus menyiapkan dokumen di antaranya, KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, surat akta kelahiran, surat keterangan ahli waris serta rekening ahli waris," ujarnya dilansir dari laman resmi sumut.kemenag.go.id.
 
Sementara itu, Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Muslim menambahkan, selain mendapat asuransi dari Garuda jemaah haji yang wafat juga mendapat santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah (AJS) Amanahjiwa Giti Artha sebesar Rp 15.100.000 yang akan diserahkan kepada ahli warisnya.“Ahli waris dapat mengklaim asuransi setelah proses pemulangan jemaah haji 1438 H / 2017 M ini berakhir,” ungkapnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, satu orang jemaah haji atas nama Komaria Kholipa Harahap asal Kabupaten Padanglawas Utara usia 71 tahun yang tergabung dalam Kloter 12/MES wafat di dalam pesawat dua jam menjelang mendarat di Bandara Kualanamu Deli Serdang.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam
Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji
Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi di Bidang Kesehatan
Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik
DPR Umumkan Pembentukan Timwas Haji hingga Timwas Perlindungan PMI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker