Sabtu, 18 April 2026

Jambret HP Milik Lubis, Warga Jalan Bajak V Amplas Ini Diringkus Polisi

Selasa, 05 September 2017 23:05 WIB
Jambret HP Milik Lubis, Warga Jalan Bajak V Amplas Ini Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Andre Simalango (31) warga Bajak V Ujung, Amplas, nekat menjambret HP merek Oppo milik Andra Parlaungan Lubis (17) di depan depan rumah korbannya di Jalan Kebun Kopi, Marindal, Rabu (30/08/2017) malam lalu, sekira jam 22.20 wib. Saat itu, korban yang berstatus pelajar sedang berdiri di depan rumahnya sambil memainkan HP miliknya.
 
Pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor, tiba-tiba berhenti dan memarkirkan dalam kondisi hidup. Tersangka kemudian menghampiri korban. Tanpa banyak tanya, tersangka langsung merampas HP korban. Setelah berhasil, tersangka langsung berlari menuju motornya dan lari. "Jambret, jambret!" teriak korban.
 
Mendengar teriakan korban, warga langsung melakukan pengejaran, namun sayang tak berhasil.Tak terima korbannya hilang begitu saja, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Patumbak.
 
"Dari hasil penyelidikan, kita mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di seputaran Jalan Kongsi, Marindal. Anggota langsung bergerak dan menangkap tersangka di pinggir jalan. Saat kita geledah, kita temukan barang bukti HP Android milik korban ada di kantong celana korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Selasa (05/09/2017).
 
Petugas pun menggelandang tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Patumbak. Saat diinterogasi, tersangka mengakui, aksinya itu bukan yang pertama, melainkan sudah yang ketiga kalinya."Tersangka mengakui sudah 3 kali melakukan aksi serupa. Pertama, tanggal 16 Juni 2017 lalu di Bajak V, Medan Amplas dan yang kedua 9 Agustus 2017 lalu di Marindal, Patumbak," paparnya.
 
Tersangka, sambung Ainul Yaqin, akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker