Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Usai mencuatnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jumat (01/09/2017) kemarin, ternyata Polda Sumut (Poldasu) juga melakukan OTT di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Medan di hari yang sama.
OTT Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang oknum PNS Dinas Pengelolaan dan Retribusi bernama Nurlina. Ia mengaku dapat mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) terhadap pemohon.
Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Putu Yudha dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan ini. Menurutnya, penangkapan terhadap Nurlina bersamaan waktunya saat tim yang dia turunkan menangkap OTT di Dinas Penanaman Modal Provsu. "Benar di hari yang sama," kata Putu, Selasa (05/08/2017).
Berdasarkan data yang dilansir Poldasu, sepanjang 2017 mulai Januari setidaknya ada 128 kasus dengan 207 tersangka. Sementara itu, Barang Bukti (BB) uang yang diamankan sebanyak Rp1.129.393.196.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar