Senin, 13 Juli 2026

Wagubsu: Dalam Bertindak, Etika Hakim Harus Didasari Pancasila

Rabu, 30 Agustus 2017 23:20 WIB
Wagubsu: Dalam Bertindak, Etika Hakim Harus Didasari Pancasila
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebagai upaya untuk mendukung peradilan yang bersih, mandiri dan professional, maka seorang hakim dituntut untuk menjaga etika baik dalam kedinasan maupun kesehari-hariannya. Apalagi etika ini merupakan elemen penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun, etika juga harus didasari oleh nilai-nilai pancasila dan kedisiplinan. 
 
Hal itu diungkapkan Wagubsu, Dr Nurhajizah Marpaung ketika bertindak sebagai penanggap dalam Workshop perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dalam perspektif etika dan hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI, dengan tema 'Peningkatan kesadaran tentang penciptaan diri sebagai upaya mendukung peradilan bersih mandiri dan professional', di Hotel Polonia Medan, Rabu (30/08/2017).
 
Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner Komisi Yudisial RI, Dr Sumartoyo SH MHum, Kepala Biro Investigasi Komisi Yudisial RI Brigjen Pol Yohanes Kwartanto, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen Medan Fika Rahma, Dekan Fakultas Hukum UISU Dr Marzuki SH MHum dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembauran Peradilan Nuriyono SH.
 
Lebih lanjut dikatakan Nurhajizah, persoalan etika ini menjadi penting bagi hakim karena sesuai dengan TAP MPR No 6 tahun 2001 sudah diatur etika berbangsa dan bernegara termasuk etika hakim dan perangkat keadilan. “Karena inilah sumber dari hukum, sehingga hakim juga harus menjadikan pancasila sebagai dasar beretika sehingga dapat tercermin dari sikap hingga keputusan yang akan diambilnya,” kata Nurhajizah.
 
Di samping itu, kata Nurhajizah, untuk membentuk peradilan yang bersih, masyarakat juga menjadi bagian yang penting. Sebab, selama ini masyarakat sebagai pencari keadilan selalu maunya instan dan senantiasa ingin berupaya bagaimana menjadi pemenang dalam proses peradilan. Oleh karena itulah, sering menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga menyeret martabat dan kehormatan hakim.
 
Untuk meminimalisir hal ini, kata Nurhajizah maka Komisi Yudisial yang memiliki kewenangan yang luas harus lebih intens berkoordinasi dengan elemen terkait serta masyarakat, untuk dapat mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa. “Pancasila harus menjadi pedoman bagi hakim dalam mengambil keputusan, serta menjadi penyanggah bagi kita dalam arus globalisasi, karena inilah yang bisa membawa perubahan dalam sikap dan tindakan kita,” terang Nurhajizah.
 
Apalagi lanjut Nurhajizah, kalau dari segi aturan pedoman hakim sudah cukup banyak, mulai dari aturan yang paling tinggi hingga aturan yang paling rendah, namun tanpa dibarengi dengan kedisiplinan segalanya akan menjadi hancur.
 
Diharapkannya dengan menggalakkan pendidikan budi pekerti di kalangan pelajar atau mahasiswa setidaknya juga dapat mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat. Hal ini bisa dilakukan oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) dengan menerbitkan buku-buku untuk meningkatkan budi pekerti. 
 
Komisioner Komisi Yudisial RI, Dr Sumartoyo SH MHum mengatakan etika harusnya menjadi dasar gerakan dan perilaku bagi hakim. Namun, selama ini dalam proses peradilan belum diimbangi dengan etika yang baik, sehingga hukum hanya sebagai main-main semata dan hakim melupakan ilmu yang diperolehnya yang seharusnya ditujukan untuk manfaat bagi orang banyak.
 
“Selama ini kita tahu hakim memiliki kode etik, harusnya dengan adanya kode etik itu maka kita ikhlas untuk menjalaninya, karena kode etik ini mengawal perilaku hakim sesuai dengan manfaat ilmu yang didapatnya. Namun, kalau kode etik ini hanya bersifat tekstual saja dan dijalankan dengan keterpaksaan, inilah yang menyebabkan rendahnya martabat hakim dan peradilan,” jelas Sumatoyo.
 
Sementara itu, Kepala Biro Investigasi Komisi Yudisial RI, Brigjen Pol Yohanes Kwartanto menambahkan workshop yang digelar tersebut bertujuan untuk mencari solusi agar dapat menjaga marwah hakim dalam rangka melayani public untuk membangun peradilan yang bersih. 
 
“Ini workshop kedua yang kita gelar, kali ini kami mengundang wakil pemerintah, elemen masyarakat yang diwakili LSM, AJI dan pusat keadilan hukum dan akademisi. Sementara dalam workshop sebelumnya kami mengundang hakim, jaksa, kepolisian dan advokat sebagai peserta. Mudah-mudahan dalam workshop ini ditemukan solusi untuk menjaga martabat hakim,” pungkas Yohanes.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Harapkan Pemko dan PP Tetap Solid Bangun Medan
 Pj Gubernur Sumut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Terpilih Sumut Hasil Pilkada 2024
Ikuti Paripurna Pengumuman Penetapan Gubsu-Wagubsu Terpilih, Bobby Nasution: Insya Allah Amanah Ini Kami Jalankan Sebaik-baiknya
Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
Pj Gubernur Sumut Harapkan PP Terus Bersinergi dengan Pemerintah
Walikota Medan Hadiri Pembukaan Musyawarah Pimpinan Pemuda Pancasila
komentar
beritaTerbaru
hit tracker